Soal Utang Pemerintah, Legislator PDIP Minta Publik Tak Panik
Senin, 28 Juni 2021 13:43 WIB
JAKARTA - Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPR RI, Said Abdullah menyatakan, jumlah utang Indonesian saat ini masih dalam posisi aman dari batas atas yang diperbolehkan oleh UU 17/2003 yaitu sebesar 60 persen dari PDB (produk domestik bruto).
Antara melansir, Politisi PDIP itu meminta publik tak panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi sebagaimana yang dikhawatirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Per Mei 2021, utang pemerintah Indonesia meningkat 22 persen menjadi Rp6.418,15 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp5.258,7 persen triliun.
Sementara, rasio utang pemerintah per Mei 2021 mencapai 40,49 persen, melonjak dibandingkan posisi Mei 2020 lalu 32,09 persen.
"Saya kira pemerintah di mana pun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan," ujar Said sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Senin (28/6/2021).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Ekonomi |