Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Achsanul Qosasi Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepada MK

Achsanul Qosasi Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepada MK
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi serahkan laporan hasil pemeriksaan.
Selasa, 29 Juni 2021 14:50 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) /Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2020, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Dalam sambutan penyerahan LHP ini, Anggota III BPK mengatakan bahwa Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi selama 15 kali berturut-turut, telah mendapat opini yang maksimal dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2020, BPK melihat sudah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan, sehingga BPK kembali memberikan opini WTP.

"Hanya saja pada pemeriksaan ini BPK masih menemukan tiga permasalahan, namun tidak signifikan dan bisa diperbaiki dalam waktu dekat ini," ungkap Anggota III BPK.

Pada kesempatan ini, BPK merekomendasikan kepada Sekretaris Mahkamah Konstitusi diantaranya agar menetapkan pemanfaatan rumah negara hanya bagi pemegang jabatan struktural, selanjutnya menginstruksikan pelaksanaan perjalanan dinas untuk memedomani pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta menetapkan perjanjian kerja sama dengan fakultas hukum pada 42 perguruan tinggi.

Sedangkan Ketua MK mengatakan bahwa BPK dan MK sesuai dengan amanat konstitusi memiliki kewenangan dan kewajiban masing-masing, sebagai lembaga negara harus dapat bersinergi. BPK selaku lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan MK sebagai lembaga negara sebagai pengawal konstitusi, tanpa saling mengintervensi tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, tetapi mempunyai satu tujuan yaitu untuk menjunjung tinggi mengamankan bangsa dan negara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/