Oksigen Mahal dan Langka, PKB Minta yang Ambil Untung Saat Pandemi Diberi Hukuman Berat
Penulis: Muslikhin Effendy
Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Hasanuddin Wahid menegaskan kepada para produsen agar tidak mengambil keuntungan dengan menimbun oksigen dan menaikkan harga jual. Bila nekat, maka pemerintah wajib menindak para produsen dan penjual nakal.
"Intinya kami meminta semua yang mengambil untung dari pandemi ini harus dihukum seberat-beratnya karena mereka melakukan kejahatan kemanusiaan," tegas Hasanuddin kepada Wartawan, Senin (6/7/2021).
Di sisi lain, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang justru merugikan orang lain seperti memborong vitamin maupun oksigen.
"Masyarakat harus tetap tenang, dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum-oknum yang sengaja menimbun maupun menaikkan harga obat dan oksigen di tengah situasi darurat ini," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menyoroti masalah yang sama. "Selain menipisnya tempat tidur, persoalan lain ialah kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19. Pemerintah pusat harus bergerak lebih sistematis dan cepat untuk mengatasinya," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7).
Menurutnya, persoalan kelangkaan oksigen ini tidak bisa diatasi dengan cara-cara reaktif semata, tetapi harus diantisipasi sedini mungkin. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Pemanfaatan teknologi informasi digital harus dimaksimalkan untuk mendapatkan data yang solid dan transparan hingga ketersediaan tempat tidur rumah sakit dan oksigen di berbagai kota bisa dipetakan," tegasnya.
Dengan pendataan dan pemetaan, jelasnya, ketersediaan oksigen bisa didistribusikan sesuai kebutuhan.
"Bagi kota yang sudah mulai menipis, bisa dikirim dari kota terdekat atau disuplai dari pemerintah pusat sehingga oksigen tidak sempat habis lebih dulu,” katanya.
Mantan Menko PMK ini juga mendesak pemerintah segera mengeksekusi kebijakan mengalihkan oksigen untuk kebutuhan industri menjadi oksigen medis. Pengawasan terhadap rantai pasokan oksigen dari produsen ke konsumen juga mesti menjadi perhatian pemerintah.
"Pemerintah sudah memutuskan 90 persen produksi oksigen nasional akan digunakan untuk kebutuhan medis. Kebijakan ini harus segera dieksekusi,” tegasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kesehatan, DKI Jakarta |