Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Nasional

LaNyalla Minta Pelanggar PPKM Darurat Disanksi Tegas

LaNyalla Minta Pelanggar PPKM Darurat Disanksi Tegas
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat akan menghadiri Sidang Paripurna Masa Sidang ke-8 di Gedung Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu. (foto: dok. dpd ri)
Rabu, 07 Juli 2021 18:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha non esensial dan kritikal yang melanggar PPKM Darurat.

"Menurut saya PPKM Darurat di Jawa Barat belummencapai hasil yang maksimal. Gubernur Jabar sendiri juga mengakui penurunan mobilitas warga masih 17 persen dari target sebesar 30 persen. Karena itu Pemprov Jabar perlu kerja keras agar penurunan mobilitas ini mencapai target," kata LaNyalla, Rabu (7/7/2021), sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Senator asal Jawa Timur juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencari akar permasalahan tersebut. Terlebih, muncul kabar adanya mobilitas warga dipicu dengan adanya kerancuan mengenai sektor esensial dan kritikal, dua sektor yang masih diperbolehkan beraktivitas terbatas di masa PPKM Darurat.

"Masyarakat di Jawa Barat banyak yang belum paham mengenai kedua sektor ini. Makanya perlu dilakukan edukasi secara masif tentang definisi sektor esensial dan kritikal itu. Juga masih ada sektor industri yang WFO dan sedikit abai akan protokol kesehatan," tuturnya.

Di tengah kondisi saat ini, LaNyalla meminta Gubernur Jabar dan aparatnya tegas dalam menegakkan aturan. Agar selama PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021, warga patuh dengan segala aturan yang ditetapkan.

"Pasalnya, kasus positif di Jabar tertinggi kedua. Jika pengawasan kendor dan penegakan disiplin terhadapaturan PPKM Darurat kurang, maka mobilitas warga sulit untuk ditekan. Imbasnya angka kasus bisa tetap tinggi bahkan lebih tinggi," ujarnya.

Tindakan tegas dengan sanksi yang tepat, lanjut LaNyalla, dibenarkan secara aturan yang berlaku. Karena itu dia meminta Pemprov Jabar menindak tegas dan melibatkan aparat penegak hukum untuk menekan kepatuhan warga.

"Sanksi untuk para pelanggar PPKM Darurat telah disiapkan sesuai aturan berlaku. Sesuai instruksi Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko-Marves). Tidak ada diskusi lagi sebenarnya soal sanksi ini. Harusnya tanpa kompromi," tegasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, sanksi selama PPKM Darurat bukan lagi berbentuk edukasi dan sosialisasi. Namun harus pada hukuman sesuai tingkat pelanggaran dan kesalahannya.

"Ada penindakan secara pidana hingga denda uang tunai. Misalnya untuk individu diberlakukan hukuman kerja sosial atau denda berupa uang. Bagi dunia usaha selain denda, penyegelan, bisa juga pencabutan izin usaha. Intinya hal itu sudah diatur dan terdapat dasar hukum yang jelas," tuturnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/