Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Voli

MUI Sumbar Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Mikro

MUI Sumbar Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Mikro
Ketua MUI Sumbar (Foto: detikcom)
Rabu, 07 Juli 2021 16:02 WIB
PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar menolak peniadaan aktivitas di rumah ibadah, terutama di masjid, saat PPKM mikro.

Dia juga mengatakan salat Idul Adha harusnya tetap bisa dilaksanakan di masjid secara berjemaah.

"Kita tidak setuju. Kita tetap menyampaikan sesuai dengan perda kita, tetap dilaksanakan salat Idul Adha dan ibadah," kata Buya Gusrizal Gazahar seusai rapat koordinasi antara Gubernur dan kepala daerah yang masuk PPKM mikro, Rabu (7/7/2021).

Empat kota di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar wilayah PPKM mikro ialah Kota Padang, Bukittinggi, Solok, dan Padang Panjang. Gusrizal membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih beroperasi.

"Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di rumah Allah untuk beribadah, masa dilarang," katanya.

Menurut Gusrizal, tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Dia meminta agama tak dipandang sebagai penghalang.

"Agama jangan sekali-kali dipandang sebagai penghalang. Itu adalah salah satu ikhtiar kita untuk menghadapi pandemi. Kalau kita tidak dibantu Allah dalam menghadapi ini semua, kita semua lemah," katanya.

MUI Sumbar, kata dia, tidak akan mengeluarkan fatwa larangan beribadah di masjid selama PPKM mikro. Dia mengimbau umat Islam tetap beribadah seperti biasa. "Justru kita imbau untuk beribadah," jelasnya.

Meski demikian, dia menegaskan semua orang yang hadir di masjid wajib memakai masker. Dia mengatakan saat ini perlu ada formula agar protokol kesehatan pencegahan Corona bisa berjalan dengan baik di masjid.

"Kita akan cari formulasi agar prokes itu bisa berjalan, salah satunya mungkin tempat ibadah salat Id misalnya diperbanyak," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, PON
wwwwww