Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jual Ivermectin Lebih Mahal dari HET, Apotek di Bandung Digeruduk Polisi

Jual Ivermectin Lebih Mahal dari HET, Apotek di Bandung Digeruduk Polisi
Ilustrasi Ivermectin. (foto: Istimewa)
Kamis, 08 Juli 2021 17:06 WIB
JAKARTA - Dua apotek di Kota Bandung harus berhadapan dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung akibat diduga menjual obat COVID-19 jenis Ivermectin dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI telah menetapkan HET Ivermectin sebesar Rp 7.500 per butir. Namun apotek tersebut menjual Ivermectin harga lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, dua apotek itu menjual Ivermectin dengan harga Rp 10.000 per butir.

"Kami juga sampai mengecek ke distributor, ada dua apotik yang saat ini penyelidikannya masih dilakuakn pendalaman oleh tim kita," kata dia, di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, pengelola dua apotek tersebut sudah dipanggil ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Walaupun selisih harganya "masih terjangkau", kata dia, polisi tetap menegakkan aturan. Pasalnya obat-obatan tersebut tengah dicari masyarakat untuk penanganan COVID-19.

Ia pun mengaku terus bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat untuk mengecek obat Ivermectin ke apotek-apotek.

"Sebelum Permenkes itu keluar, banyak masyarakat yang mencari (Ivermectin), kemudian harganya sudah di atas rata-rata, bahkan ada yang sampai Rp 500.000-700.000," kata dia.

"Selain mengawasi ketersediaan dan harga Ivermectin, kami juga terus mengecek ke tempat-tempat stasiun pengisian tabung oksigen," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/