Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

RUU HKPD Diharapkan Bisa Jadi Solusi Permasalahan yang Sudah Ada Belasan Tahun

RUU HKPD Diharapkan Bisa Jadi Solusi Permasalahan yang Sudah Ada Belasan Tahun
Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 Juli 2021 14:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Panja HKPD). Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah persoalan-persoalan krusial yang disampaikan oleh para pakar yang hadir dalam RDPU Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (7/7/21).

Para pakar yang hadir dan menyampaikan pandangannya adalah Prof. Mardiasmo, Prof. Djohermansyah Djohan dan Prof. Mahfudz Sidik. Dalam rapat ini terungkap sisi-sisi filosofi dari otonomi daerah dimana desentralisasi fiskal merupakan salah satu dari desentralisasi ekonomi yang terkandung di dalam otonomi daerah.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan bahwa mengelola negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar yaitu sejumlah 270,22 juta jiwa, keragaman etnis dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika, tentu tidaklah mudah.

"Namun, ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dilakukan untuk mentransfer keuangan kepada pemerintah daerah yang merupakan hak daerah sebagai konsekuensi pembagian tugas untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat di daerahnya," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/7/21).

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jumlahnya tidak signifikan. Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan dalam membangun dan mensejahterakan rakyat di daerahnya.

"Ini menjadi catatan penting bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah hak daerah. Dengan konsekuensi daerah memiliki tugas untuk mensejahterakan rakyat di daerahnya," ujar Anis.

Mengulas tentang kemandirian fiskal daerah, politisi senior PKS ini mengungkapkan, sebagaimana data yang dikemukakan oleh para ahli, fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 70 persen anggaran daerah mengandalkan dari TKDD. Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 20-30 persen.

"Jika TKDD macet, alangkah menderitanya daerah apalagi terkait dengan pelayanan publik, pembangunan-pembangunan infrastruktur dan yang lainnya," ujar Anis.

Anis juga menngungkapkan bahwa penelitian tentang penyaluran anggaran pemerintah pusat ke daerah, telah banyak dilakukan. Salah satunya penelitian yang dilakukan oleh World Bank tahun 2010 yang ditaungkan dalam Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah; Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010, yang menyebutkan bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama terkait dengan administrasi, keterlambatan, peraturan selalu berubah, dan juknis yang selalu terlambat.

Anis menegaskan bahwa laporan penelitian yang dikeluarkan World Bank tahun 2010 ini, harus menjadi catatan untuk semua karena sudah sebelas tahun berlalu, masalah yang telah diungkap dalam penelitian ini masih terus berulang. Bahkan belum juga menemukan solusinya.

"RUU HKPD yang sedang dirancang perlu memuat solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang memang sudah terdeteksi sejak belasan tahun yang lalu," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/