Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Waspadai Varian Baru Korona, DPD Minta Kedatangan WNA Diperketat

Waspadai Varian Baru Korona, DPD Minta Kedatangan WNA Diperketat
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Minggu, 11 Juli 2021 17:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah dan masyarakat mewaspadai varian baru virus korona. LaNyalla pun meminta akses masuk ke Indonesia lebih diperketat lagi.

Sejak akhir tahun 2020, virus korona diketahui sudah bermutasi menjadi berbagai varian, yaitu Alfa, Beta, Gamma, dan Delta. Belum lama ini para ahli menyatakan telah menemukan virus varian baru lagi yakni Lambada yang dikenal dengan C.37. Varian baru ini diyakini lebih mematikan dibandingkan varian Delta. 

"Pemerintah harus belajar dari kasus masuknya varian Delta dari India ke Indonesia pada akhir April 2021. Saat itu kemungkinan besar dibawa ratusan orang India yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter untuk menghindari tsunami Covid-19 di negaranya. Harus diakui kita masih longgar saat itu," kata LaNyalla, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, tidak lama setelah itu kehadiran warga India, ditemukan kasus positif Covid-19 varian Delta di Kabupaten Kudus dan Bangkalan yang kemudian menyebar hampir ke seluruh Indonesia. 

"Kasus tersebut cukup menjadi pelajaran agar tidakmenambah jumlah varian membahayakan yang masuk ke Indonesia. Kita meminta pemerintah untuk memperketat syarat kedatangan warga asing ke Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini kita tidak memiliki sistem pertahanan dalam menghadapi darurat covid ini," tutur dia.

Varian Lambda sudah menginfeksi 29 negara di Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa varian Lambda pertama kali diidentifikasi di Peru dan telah terdeteksi dalam sampel virus Corona sejak tahun 2020.

Lambda yang menyebar di Peru pada April 2021, menyumbang lebih dari 80 persen kasus di sana.

"WHO juga sudah memasukkan varian Lambda ke dalam kategori variant of interest, yang artinya varian baru ini mendapat perhatian. Jadi kita harap hal ini jadi atensi pemerintah, meskipun kita juga belum selesai dengan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta," lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sia-sia dan dipastikan gagal jika pergerakan orang dari luar negeri ke Indonesia masih ada.

"PPKM bisa jadi sukses membatasi mobilitas warga kita, namun kalau kemudian warga asing begitu mudahnya masuk Indonesia ya sama saja. Kemungkinan proses penularan covid tetap tinggi. Makanya pemerintah harus memikirkan dampak yang dapat terjadi pada beberapa waktu ke depan," tegasnya.

Dijelaskan LaNyalla, kebijakan pengetatan tidak hanya bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang lewat bandara namun juga pelabuhan dan pintu-pintu perbatasan.

Seperti diketahui virus korona varian Lambda masih termasuk sangat baru sehingga ciri-ciri khususnya belum diketahui. Namun menurut para pakar, dilihat dari struktur virusnya, varian Lambda tetap ada asam nukleat RNA, capsid, dibungkus envelope lipoprotein, dan dibungkus duri (spike) untuk menempel pada protein inang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan, DPD RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/