Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
4 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
2 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Masjid Tak Jadi Ditutup Selama PPKM Darurat, Maruf Amin: Itu Karena Saya

Masjid Tak Jadi Ditutup Selama PPKM Darurat, Maruf Amin: Itu Karena Saya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: istimewa)
Selasa, 13 Juli 2021 15:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengatur penutupan tempat ibadah seperti masjid akhirnya dibatalkan. Wakil Presiden Maruf Amin mengaku turut menyuarakan masjid tidak ditutup pada masa PPKM daruat.

Ma'ruf Amin mengaku hal tersebut dilakukannya setelah mendengar aspirasi dari para ulama yang menyempaikan pesan dan keberatan atas larangan masjid melakukan kegiatan ibadah.

"Ya alhamdulillah, saya sudah berusaha karena banyak protes dari masyarakat supaya tidak ditutup. Di dalam aturan yang terbaru itu sudah disebutkan bahwasanya tidak ada lagi kata-kata menutup masjid, tapi yang ada adalah dilarang untuk berkerumun," ujar Ma'ruf melalui keterangan resmi Setwapres, Selasa (13/7/2021).

Meski mengaku berhasil membuka tempat ibadah seperti masjid, namun Ma'ruf Amin menegaskan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi prokes yang dijalankan pemerintah. Dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifa mengumpulkan massa seperti resepsi pernikahan.

"Bahkan nanti supaya tidak ada perbedaan, selain itu juga yang dulunya orang resepsi dibolehkan dengan jumlah 30 orang, maka sekarang ditiadakan resepsi tidak boleh sama sekali. Masa jemaah salat tidak boleh resepsi perkawinan boleh. Karena itu resepsi perkawinan juga tidak boleh," ujarnya.

"Jadi ini sudah sesuai dengan tuntutan para kiai yang tidak boleh itu berjamaahnya baik Rawatib, maupun juga jumatan, dan juga [salat] id. Dan id itu tidak hanya di dalam masjid, tetapi juga di luar masjid sampai keadaan nanti sudah memungkinkan lagi, karena ada bahaya yang harus kita hindari," kata Ma'ruf.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/