Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dilarang ke Sumatera, Ratusan Orang Menumpuk di Pelabuhan Merak

Dilarang ke Sumatera, Ratusan Orang Menumpuk di Pelabuhan Merak
Penumpukan Penumpang di Pelabuhan Merak. (Foto: Istimewa)
Senin, 19 Juli 2021 11:20 WIB
JAKARTA - Ratusan warga dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dilarang menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Polisi berjaga. Mereka yang bandel ingin menyeberang terpaksa diputarbalik oleh petugas, Senin (19/7)..

Sebelum diputar balik, ratusan warga tersebut berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak dan meminta kepada petugas untuk diperbolehkan menyeberang menuju Sumatera.

GoNews Antrean Kendaraan di pintu tol
Antrean Kendaraan di pintu tol Merak. (Foto: Istimewa)

"Calon penumpang kita putar balik, karena sesuai SE nomor 15 tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 2021," kata Wakapolres Cilegon Kompol Mi'rodin, Senin (19/7).

Mi'rodin mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan yang yang harus dipenuhi oleh calon penumpang untuk dapat melakukan penyeberangan ke pulau Sumatera.

"Pemberlakuan pembatasan oleh Satgas Covid nasional adalah tanggal 18 sampai tanggal 25 Juli yang hanya diperbolehkan dengan protokol itu adalah orang karena sakit, mau melahirkan, pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak selain itu ya kita putar balik," ungkapnya.

Sementara itu, Pardi salah seorang penumpang travel, dirinya mengaku kecewa karena diputarbalik oleh petugas. Pasalnya, ia sudah dilengkapi dengan hasil rapid antigen namun tetap tidak bisa menyeberang menuju Pulau Sumatera.

GoNews Penumpukan penumpang di Pelabu
Penumpukan penumpang di Pelabuhan Merak. (Foto: Tempo)

"Nggak tahu alasan kenapa diputarbalik, karena naik travel sudah bawa rapid tes antigen dari Jakarta Barat mau ke Lampung karena mertua meninggal. Ya kalau seperti ini ikut travel saja maunya kemana," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/