Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang
Ilustrasi penggeledahan. (Foto: Istimewa)
Senin, 19 Juli 2021 23:21 WIB

JAKARTA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/7).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2020.

"Penggeledahan dilakukan untuk pembuktian mengingat masih ada surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik," kata Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnold Tarigan, Senin (19/7).

Yos Arnold menyebutkan pihak Dinas Dukcapil Deliserdang tidak kooperatif dalam memberikan data-data yang dibutuhkan. Sehingga Jaksa melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021," urainya.

"Penggeledahan ini di- back up oleh Tim Intel Kejari Deliserdang. Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman serta dilaksanakan sesuai Prokes Covid 19," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/