Harga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Diminta Tidak 'Latah' Ikut Naikkan Harga BBM
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah tidak latah ikut menaikkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia melonjak. Pemerintah harus konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang tidak menurunkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia anjlok.
"Apalagi dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, sebaiknya Pemerintah jangan menaikkan harga BBM. Kasihan rakyat. Daya belinya masih belum pulih. Jika harga BBM dinaikan akan menambah beban hidup rakyat yang sekarang sedang melaksanakan PPKM," kata Mulyanto, Selasa (20/7/21).
Mulyanto menjelaskan, beberapa bulan lalu Pertamina mengumumkan laba yang dihasilkan. Laba itu didapat dari keuntungan dimana rakyat membeli BBM dengan harga normal di saat harga minyak dunia anjlok.
"Nah, sekarang Pertamina harus siap menerima konsekuensi. Jangan ikut-ikutan menaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik. Jangan rakyat lagi yang dikorbankan," tegasnya.
Untuk meringankan biaya pengadaan BBM yang net importer itu, pemerintah perlu menyediakan kompensasi yang memadai untuk meringankan Pertamina. Dan, pemerintah jangan lepas tangan menyikapi fluktuasi harga tersebut.
"Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Pemerintah juga harus mempertimbangkan bahwa saat ini Premium sudah jarang ditemukan. Sebagian besar SPBU sudah tidak menjual BBM jenis Premium. Yang ada dan yang paling murah hanya Pertalite. Karena itu Pemerintah jangan ikut menaikkan harga Pertalite ini," tandas Mulyanto," tukas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu.
Diketahui, harga minyak dunia naik hingga sempat menyentuh harga tertinggi di level USD 77,16/barel di awal bulan Juli untuk minyak berjangka jenis Brent.
Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MPOS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga BBM dalam negeri sesuai Kepmen ESDM No.62/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa |