Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Jika Perpanjang PPKM Darurat, PKB Minta Pemerintah Tambah Anggaran Bansos

Jika Perpanjang PPKM Darurat, PKB Minta Pemerintah Tambah Anggaran Bansos
Ilustrasi Penyekatan PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)
Selasa, 20 Juli 2021 18:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim minta pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) jika berniat memperpanjang PPKM Darurat. Bukan hanya itu, insentif bagi tenaga kesehatan juga kata Luqman harus turut ditambah.

"Anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM, dan lain-lain. Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," pinta dia dalam keterangan tulis, Senin (19/7).

Ia juga meminta agar vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali. Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT.

Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dan lain-lain.

Kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM Darurat saat ini diberi ruang beroperasi 100 persen, menurut Luqman juga harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya secara 100 persen selama PPKM Darurat Perpanjangan, tak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.

"Kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut maupun udara," pintanya.

Selama PPKM Darurat Perpanjangan berlaku, Luqman juga menuntut agar dilakukan pembatasan super ketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi (high level diplomacy).

Di setiap desa/kelurahan disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa/pemda setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas/Puskesmas Pembantu/Bidan Desa/dan sebagainya.

Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing. Hal ini menurutnya untuk memutus penyebaran Covid-19 yang belakangan massif melalui klaster keluarga.

"Pengawasan atas pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri. Siapapun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM Darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu," tekan dia.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu juga mengharapkan supaya presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves. Jika presiden secara teknis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM Darurat Perpanjangan, maka ia dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menkopolhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI.

"Komposisi tim leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan nantinya akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial/kewilayahan, agama, sosial, hukum dan keamanan," pungkas dia.

Luqman juga meminta pemerintah agar menyempurnakan kebijakan PPKM Darurat dengan meminta presiden agar mengambil alih komando penanganan pandemi serta menuntut pemerintah agar menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat.

Menurut Luqman, apabila pemerintah tidak memungkinkan melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat, ia meminta agar tak perlu dilakukan perpanjangan kebijakan semisal. "Cukup sampai tanggal 20 Juli sebagaimana rencana semula," ujar Luqman.

Dikatakan Luqman, lebih baik pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi, melindungi kelompok rentan (lansia, ibu hamil dan anak-anak), membangun banyak rumah sakit darurat Covid-19 dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Selebihnya berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali, tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," pinta dia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/