Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jokowi Tambah Rp55,21 T untuk Bansos dan UKM di PPKM Darurat

Jokowi Tambah Rp55,21 T untuk Bansos dan UKM di PPKM Darurat
Presiden joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 Juli 2021 11:00 WIB

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Tak serta merta mengakhiri PPKM Darurat yang semula dijadwalkan berlangsung 3-20 Juli 2021, Jokowi menyatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan itu akan dibuka atau dilonggar bertahap. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam

Jokowi menyatakan pemerintah selalu memantau, mencoba memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Untuk membantu masyarakat dan institusi terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat itu, Jokowi mengabarkan pemerintah menaikkan jumlah anggaran untuk perlindungan sosial.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan pertambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan," kata dia.

Selain itu, Jokowi pun menegaskan pemerintah akan memberikan insentif untuk dunia usaha, terutama usaha mikro.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk sekitar sekitar 1 juta usaha mikro," katanya.

Atas bantuan-bantuan tersebut, Jokowi mengklaim telah memerintahkan para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga-warga yang berhak.

PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pemerintah usai terjadi lonjakan kasus virus corona di sejumlah wilayah. Selain kasus positif baru, jumlah pasien yang meninggal dunia pun meningkat tajam beberapa pekan usai libur panjang Idulfitri.

Lonjakan kasus virus corona juga mengakibatkan banyak rumah sakit penuh. Tingkat keterisian (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah melebihi 95 persen. Selain itu, tabung oksigen pun menjadi langka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/