Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
9 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

PPKM Level 4 Jawa-Bali, Tito: Secara Substansi Sama dengan PPKM Darurat

PPKM Level 4 Jawa-Bali, Tito: Secara Substansi Sama dengan PPKM Darurat
Mendagri Muhammad Tito dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 21 Juli 2021 16:20 WIB
JAKARTA - Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat," kata Mendagri Muhammad Tito dalam siaran Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (21/7/2021).

Untuk diketahui, Instruksi Mendagri itu ditandatangani 20 Juli 2021 dan berlaku pada 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Diantara pengaturannya adalah penguatan 3T dan target tes per hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/