Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Buntut Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

Buntut Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri saat menerima Donasi Covid secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. (Foto: Istimewa)
Rabu, 04 Agustus 2021 20:04 WIB

JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri akan jalani pemeriksaan oleh tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.

"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8).

Terkait hasil, Argo menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyelidikan Itwasum dan Paminal Propam yang telah berangkat ke Sumsel.

"Tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa. kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal. kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan kasus ini, Argo mengatakan bahwa penyidik dari Polda Sumsel yang menangani kasus ini telah memeriksa lima saksi.

"Yaitu kepada yang bersangkutan bu Heriyanti, Pak Dermawan itu, dan dengan temen-temannya saudara lain yang mengetahui. Dan nanti juga ada ahli akan kami mintai keterangan di sana ini untuk prosesnya oleh penyidik," sebutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menegaskan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka. Dia membantah keterangan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya.

"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak kapolda dan Kabid Humas, yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum. Jangan ada dan tidak boleh pakai statement lain," tegas Supriadi, Senin (2/8).

Supriadi juga membantah Heriyanti diamankan dalam sebuah penangkapan. Menurut dia, Heriyanti diundang datang ke Mapolda Sumsel untuk agenda klarifikasi bantuan yang hingga saat ini belum juga cair.

"Kita tidak menangkap, tapi mengundang untuk klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan. Tidak ada penangkapan," jelasnya.

Dengan demikian, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada penahanan terhadap Heriyanti dan dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan. Sejauh ini penyidik belum menemukan adanya indikasi penipuan.

"Makanya kita undang untuk mengetahui status uang itu, ada atau tidak. Tidak ada penangkapan berarti tidak ada penahanan," kata dia.

Supriadi mengajak warga Sumsel untuk menghormati privasi pemilik uang dan bersabar menunggu kepastiannya. "Orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga. Pemeriksaan tidak terlalu memaksakan, pemeriksaan secara kekeluargaan," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/