Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Vaksinasi Non NIK yang Ada Adalah...

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Vaksinasi Non NIK yang Ada Adalah...
Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi dalam sebuah webinar tentang vaksinasi. (gambar: tangkapan layar/www.gonews.co)
Jum'at, 06 Agustus 2021 15:15 WIB
JAKARTA - Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi menegaskan, tidak ada kebijakan vaksinasi non NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dalam sebuah webinar yang diikuti GoNEWS.co, Jumat (6/8/2021), Oscar menjelaskan, yang ada adalah arahan Kemenkes agar NIK tak menjadi kendala vaksinasi karena semua warga negara Indonesia berhak untuk divaksin.

"Kami mengarahkan agar lembaga terkait di daerah berkoordinasi dengan dengan Dukcapil karena semua warga punya hak yang sama," kata Oscar.

Melengkapi penjelasan Kementerian Kesehatan, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah yang juga hadir dalam webinar tersebut menegaskan, masyarakat hendaknya tidak keliru menafsirkan arahan Kemenkes tersebut.

GoNews Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zu
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. (gambar: tangkapan layar/www.gonews.co)

"Yang belum punya NIK, tetap divaksin tapi langsung dibantu proses pembuatan NIK-nya," jelas Zudan.

Karena lanjut Zudan, Dukcapil dalam mewujudkan dukungan nyata terhadap pemenuhan hak vaksin warga negara akan menyiapkan parasarana yang dibutuhkan untuk pemberian NIK.

Turut hadir dalam webinar tersebut, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan sebagai pemandu. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/