Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Percepat Vaksinasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri Jalin Kerjasama Integrasikan Data

Percepat Vaksinasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri Jalin Kerjasama Integrasikan Data
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam sebuah webinar tentang NIK dan vaksinasi Covid-19, Jumat (6/8/2021). (gambar: tangkapan layar/www.gonews.co)
Jum'at, 06 Agustus 2021 19:54 WIB
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri, menjalin kerjasama dengan Kemenkes, Kemenkominfo dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai upaya mempercepat program vaksinasi.

Kerjasama itu resmi dimulai, ditandai dengan penandatangan secara virtual oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi, Plt. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada Jumat (6/8/2021).

Zudan menjelaskan, program vaksinasi merupakan agenda besar karena pelaksanaannya melibatkan jumlah peserta yang lebih banyak dibanding gelaran Pemilu. "Nah, ini adalah pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama, dan kami dari Dukcapil ingin mendukung penuh dari program PeduliLindungi, Smart Checking, dan Pcare," ujarnya.

Dirinya berharap, setelah penandatanganan kerja sama ini semua tim teknis terkait dapat segera bertemu untuk memproses akses termasuk mengoreksi data. Sehingga, bila ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang keliru atau terpakai oleh orang lain dapat segera dibenahi.

Zudan mengatakan, Dukcapil pada prinsipnya memberikan instrumen untuk memverifikasi data. Bila ada persetujuan dari pemilik data, maka data itu dapat dipindahkan ke sertifikat vaksin. Dengan begitu, untuk mengecek keabsahan data vaksin seseorang, NIK tak perlu diketik ulang. Sebab, bila NIK yang tercantum telah sesuai maka akan terbaca.

"Nah, inilah proses yang kemudian dicocokkan dengan data center, data yang ada di data center sebagai verifikator, kemudian kalau cocok silakan dilanjutkan, kalau tidak cocok kembali ke tahap awal untuk melihat NIK yang dimasukkan," terangnya.

Dirinya juga meminta agar semua pihak dapat mendukung kebijakan perlindungan data pribadi. Supaya data tersebut dapat terus terjaga perlindungannya, kebutuhannya, termasuk pemanfaatannya. Prinsip perlindungan rahasia data pribadi, yakni boleh dipindahkan sepanjang ada consent, atau persetujuan dari pemilik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/