Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gandeng BNI, BP2MI Merdekakan Pekerja Migran dari Rentenir

Gandeng BNI, BP2MI Merdekakan Pekerja Migran dari Rentenir
Foto: Dok. BP2MI
Sabtu, 14 Agustus 2021 05:59 WIB

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membebaskan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit tanpa agunan (KTA) lewat Bank Negara Indonesia (BNI). Dengan begitu, para pekerja migran Indonesia (PMI) tidak perlu lagi meminjam uang ke rentenir.

"Biasanya, PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021).

Oleh karena itu, kata dia, BP2MI mengeluarkan Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia. Hal ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 30, yang berisi PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan.

Benny menjelaskan sebelumnya pinjaman diberikan menjelang PMI terbang ke negara penempatan dengan bunga sebesar 28,8%. Namun, mekanisme tersebut dinilai memberatkan mereka, seperti dikejar-kejar oleh penagih hutang, mereka harus tunduk dengan persyaratan yang begitu liar, dan lain sebagainya.

Dengan fasilitas KTA dan KUR dari BNI, nantinya pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan. Selain itu, Benny mengatakan BNI juga hanya memberikan bunga sebesar 11%.

"Jadi, BP2MI telah memangkas 17,8% dari bunga yang diberikan oleh para rentenir. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk para PMI, juga bersama dengan Jasindo untuk mengantisipasi resiko-resiko yang akan datang. Selamat tinggal pesta pora para rentenir. Selamat datang era baru di mana negara hadir dan memuliakan warganya, para PMI," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan hingga kini sudah ada 480 orang PMI yang mengajukan pinjaman ke UPT BP2MI di seluruh Indonesia.

"Saya sangat antusias, dan saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerjasama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI," puji Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Erick berharap ke depan PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI. "Merdekakan pekerja migran Indonesia karena mereka adalah kita dan kita adalah mereka," tuturnya.

Senada dengan Erick, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan dukungannya melalui video. Airlangga mengatakan bantuan modal bekerja bagi PMI akan meringankan beban mereka sehingga tidak perlu meminjam ke rentenir.

"PMI adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya diperlakukan secara terhormat oleh negara. Sudah saatnya untuk modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka," katanya.

Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Emanuel memuji kinerja baik BP2MI yang memberikan bantuan modal bekerja bagi para PMI.

"Kita butuh kinerja BP2MI yang seperti ini. Di tengah keterbatasannya, yakni lembaga dengan anggaran terkecil di Komisi IX, namun kami dapat melihat titik cerah bagi para PMI. Komisi IX akan membantu semampu kami untuk selalu menjadikan PMI sebagai warga negara VIP," ujar Emanuel.

Pada kesempatan tersebut, 4 orang PMI diminta untuk mempraktikkan cara bertransaksi menggunakan BNI, baik menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun melalui QR code di BNI Mobile Banking.

Diketahui para PMI tersebut telah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 38-40 juta untuk modal bekerja ke negara penempatan, yakni Hongkong dan Taiwan. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan yang harus mereka berikan. Prosesnya pun mudah dan dokumen yang perlu disiapkan juga tidak banyak.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, Direktur Utama Jasindo, Didit Mehta Pariadi, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang mewakili Menteri Luar Negeri, Andy Rachmianto, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Mohammad Rudy Salahuddin dan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Arif Rahman.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/