Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
6 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

NasDem Minta RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas Saat Ini

NasDem Minta RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas Saat Ini
Kapoksi Partai NasDem di Baleg DPR RI, Taufik Basari dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 16 Agustus 2021 22:38 WIB
JAKARTA - Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) NasDem di Baleg DPR RI, Taufik Basari, mengingatkan parlemen agar RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Masyarakat Hukum Adat manjadi bagian dari fokus legislasi di masa Sidang I 2021-2022 saat ini.

Dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (16/8/2021) malam, Taufik menerangkan, RUU PPRT telah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg DPR RI pada tanggal 1 Juli 2020, sementara RUU Masyarakat Hukum Adat disetujui pada tanggal 4 September 2020.

Dalam Rapat Badan Musyawarah DPR RI, lanjut Taufik, Pimpinan Baleg telah melaporkan hasil kerja Panja kedua RUU tersebut di Baleg dan sudah diputuskan Badan Musyawarah, "Sehingga tinggal menunggu dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI oleh pimpinan,".

Dalam Rapat Paripurna DPR RI tahun lalu, tepatmya Senin, 9 November 2020, Taufik Basari juga melakukan interupsi untuk mengingatkan pimpinan DPR RI agar menindaklanjuti kedua RUU tersebut dan membawanya ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usulan DPR sehingga bisa dilanjutkan pada pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Menurut Taufik, kedua RUU tersebut akan menjadi oase di tengah dahaga ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga kekuasaan di negeri ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPD RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/