NasDem Minta RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas Saat Ini
Dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Senin (16/8/2021) malam, Taufik menerangkan, RUU PPRT telah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg DPR RI pada tanggal 1 Juli 2020, sementara RUU Masyarakat Hukum Adat disetujui pada tanggal 4 September 2020.
Dalam Rapat Badan Musyawarah DPR RI, lanjut Taufik, Pimpinan Baleg telah melaporkan hasil kerja Panja kedua RUU tersebut di Baleg dan sudah diputuskan Badan Musyawarah, "Sehingga tinggal menunggu dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI oleh pimpinan,".
Dalam Rapat Paripurna DPR RI tahun lalu, tepatmya Senin, 9 November 2020, Taufik Basari juga melakukan interupsi untuk mengingatkan pimpinan DPR RI agar menindaklanjuti kedua RUU tersebut dan membawanya ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usulan DPR sehingga bisa dilanjutkan pada pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Menurut Taufik, kedua RUU tersebut akan menjadi oase di tengah dahaga ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga kekuasaan di negeri ini.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPD RI, Nasional |