Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DPD RI

DPD RI Tetapkan Anggota Alat Kelengkapan

DPD RI Tetapkan Anggota Alat Kelengkapan
Suasana paripurna penetapan anggota alat kelengkapan DPD RI Agustus 2021. (foto: ist./dpd ri)
Kamis, 19 Agustus 2021 15:41 WIB
JAKARTA - DPD RI telah menetapkan anggota alat kelengkapan DPD pada Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Rabu.

Rilis DPD RI yang diterima GoNEWS.co, Kamis (19/8/2021) menyebut, anggota alat kelengkapan yang ditetapkan meliputi anggota Komite I sampai IV, PPUU, PURT, BK, BKSP, BAP, BULD dan Kelompok DPD RI di MPR RI. Sementara keanggotaan Panitia Musyawarah, tidak berubah.

Setelah penetapan keanggotaan alat kelengkapan, sidang selanjutnya akan memilih pimpinan alat kelengkapan, Kamis (19/8/2021), dan hasilnya akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (20/8/2021), besok.

"Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila," pesan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPD RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/