DPD RI Tetapkan Anggota Alat Kelengkapan
Rilis DPD RI yang diterima GoNEWS.co, Kamis (19/8/2021) menyebut, anggota alat kelengkapan yang ditetapkan meliputi anggota Komite I sampai IV, PPUU, PURT, BK, BKSP, BAP, BULD dan Kelompok DPD RI di MPR RI. Sementara keanggotaan Panitia Musyawarah, tidak berubah.
Setelah penetapan keanggotaan alat kelengkapan, sidang selanjutnya akan memilih pimpinan alat kelengkapan, Kamis (19/8/2021), dan hasilnya akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (20/8/2021), besok.
"Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila," pesan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPD RI, Nasional |