Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bahaya ASN Politis, Ketum Kopri Ajak Kepala Daerah Lakukan Ini...

Bahaya ASN Politis, Ketum Kopri Ajak Kepala Daerah Lakukan Ini...
Ilustrasi ASN dan kepala daerah. (gambar: ist./fin)
Minggu, 22 Agustus 2021 15:49 WIB
JAKARTA - Ketum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah menegaskan, penanaman cara berpikir politis pada ASN tidak akan berdampak baik. Karenanya ini perlu menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Indonesia.

Kata Zudan dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Minggu (22/8/2021), "Efektivitas dan keberlanjutan program kerja bagi kesejahteraan masyarakat akan terhambat bila ASN itu sendiri terdampak dinamika politik yang kerap berubah setiap 5 tahunnya,"

"Kepala daerah dapat berubah 5 tahun sekali, namun ASN-nya relatif tetap. Oleh karena itu, saya mengajak para kepala daerah untuk mengoptimalkan Sumber Daya Manusia ASN yang ada itu," kata Zudan.

Dengan jajaran profesional, jelas Zudan, seorang pemimpin termasuk kepala daerah, tidak perlu selalu melakukan rotasi guna menciptakan tim yang sesuai keinginannya. "Cukup dengan bagaimana melakukan cipta kondisi agar pegawai mau bekerjasama dan semakin profesional,".

Karenanya, Ia mengajak mengajak 545 kepala daerah se-Indonesia untuk kian memantapkan professionalisme ASN di masing-masing daerah kerjanya.

Sekilas tentang Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia, ini adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/