Evaluasi PPKM, DPR Minta Angka Kematian Dijadikan Parameter
Senin, 23 Agustus 2021 14:37 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 sebagai parameter evaluasi PPKM. Hal ini menyusul berkakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.
Berdasarkan data harian kasus Covid-19, kata Puan, angka kematian pasien masih berada di atas angka seribu orang per harinya meski penambahan kasus cenderung turun.
"Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," kata Puan dikutip GoNEWS.co dari rilis, Senin (23/8/2021).
Data Kemenkes per Sabtu (21/8) lalu, 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
"Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO," ucap Puan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional |