Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Tak Cuma Pesawat, Naik Bus dan Kereta Api Juga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Tak Cuma Pesawat, Naik Bus dan Kereta Api Juga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi umum, dari kereta api, bus umum, hingga transportasi laut. (ANTARA)
Senin, 23 Agustus 2021 23:28 WIB

JAKARTA - Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi umum, dari kereta api, bus umum, hingga transportasi laut. Saat ini, penggunaan aplikasi baru diterapkan di sektor penerbangan atau transportasi udara saja.

"Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers daring, Senin (23/8) malam.

Luhut menyebut pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PedulilLindungi sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan covid-19 di tempat publik.

Selain moda transportasi, aplikasi juga dipakai di sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan, venue olahraga terbuka, dan pabrik industri.

Ia mencatat total masyarakat yang melakukan screening lewat aplikasi mencapai 5,9 juta orang dan 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem. "Sistem dan mekanisme ini penting agar kita bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Luhut menyampaikan dari monitoring beberapa pekan terakhir, terpantau terjadi kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Data berasal dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google.

Kendati menunjukkan pemulihan ekonomi lewat kenaikan aktivitas masyarakat, namun Luhut mengingatkan agar tidak lengah agar tidak terjadi kenaikan kasus covid-19. "Di sisi lain peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus. Jadi kita harus sangat berhati-hati," tutup dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/