Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
15 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Benarkah Tuan Guru Bajang Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia?

Benarkah Tuan Guru Bajang Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia?
TGB saat bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 25 Agustus 2021 13:01 WIB

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini.

Penyelenggaraan RUPSLB ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut "POJK 15/2020") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut "POJK 16/2020").

Dalam RUPSLB BRIS yang digelar hari ini kabarnya akan ada Komisaris yang akan diganti. Dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/8/2021), mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau biasa dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB) dikabarkan akan menjadi salah satu komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Namun, belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil RUPSLB yang digelar pada 13.30 WIB.

"Masih menunggu persetujuan RUPSLB," kata sumber pasar kepada CNBC Indonesia Selasa (24/8/2021).

Tuan Guru Bajang sendiri politisi dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjabat selama dua periode yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Kini dia menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).

Perseroan akan melaksanakan RUPSLB ini secara daring sehingga, Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa dan memberikan suara atau e-Proxy & e-Voting dengan melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI atau di https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Fasilitas pemberian kuasa dan pemberian suara secara elektronik tersebut tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Senin, tanggal 23 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB," tulis siaran per BRIS sebelumnya, yang terbit pada 16 Juli lalu.

Berikut susunan komisaris dan direksi dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk saat ini:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Mulya E. Siregar

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Baidlowi

Komisaris: Imam Budi Sarjito

Komisaris: Sutanto

Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmulyono

Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Eko Suwardi

Direksi

Direktur Utama: Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama 1: Ngatari

Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo

Direktur: Kusman Yandi

Direktur: Kokok Alun Akbar

Direktur: Anton Sykarna

Direktur: Achmad Syafii

Direktur: Tiwul Widyastuti

Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi

Direktur: Ade Cahyo Nugroho.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/