Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Seleksi Ulang Calon Kabiro Humas dan Protokol Kepri Dinilai Boroskan Anggaran

Seleksi Ulang Calon Kabiro Humas dan Protokol Kepri Dinilai Boroskan Anggaran
Gedung pemerintah Provinsi Kepri. (foto: ist. via reqnews)
Jum'at, 27 Agustus 2021 07:01 WIB
TANJUNGPINANG - Seleksi ulang terbuka atau 'open bidding' calon Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri (Kepulauan Riau) dianggap pemborosan anggaran.

"Kalau dari aspek anggaran, termasuk pemborosan anggaran, tetapi 'kan tidak hanya satu OPD yang diseleksi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dikutip GoNEWS.co dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Sebelumnya, sudah ada hasil 'open bidding' 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Kepri pada tahun 2020. Saat itu, Gubernur Kepri dijabat oleh Isdianto. Kala itu, sebagian dilantik, sebagian lainnya tidak.

Menurut dia, pembatalan terhadap hasil seleksi Kabiro Humas dan Protokol Kepri tahun 2020 tidak perlu dilaksanakan oleh Gubernur Kepri saat ini, Ansar Ahmad. Pasalnya, hasil tersebut sejak awal tidak ditetapkan oleh gubernur sebelumnya.

"Kalau sudah ada surat keputusan gubernur, baru perlu dibatalkan sebelum membuka seleksi terbuka kali ini," kata dia.

Untuk diketahui, 'open bidding' Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD pada 19 Agustus 2021 menyisakan pertanyaan kritis. Hal itu disebabkan satu dari enam OPD yang diseleksi yakni Biro Humas dan Protokol Kepri, yang tahun 2020 sudah diseleksi oleh pansel sehingga membuahkan tiga nama calon kepala OPD, yakni Junadi, Iskandar Zulkarnain, dan Zulkifli.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Kepulauan Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/