Seleksi Ulang Calon Kabiro Humas dan Protokol Kepri Dinilai Boroskan Anggaran
"Kalau dari aspek anggaran, termasuk pemborosan anggaran, tetapi 'kan tidak hanya satu OPD yang diseleksi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dikutip GoNEWS.co dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, sudah ada hasil 'open bidding' 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Kepri pada tahun 2020. Saat itu, Gubernur Kepri dijabat oleh Isdianto. Kala itu, sebagian dilantik, sebagian lainnya tidak.
Menurut dia, pembatalan terhadap hasil seleksi Kabiro Humas dan Protokol Kepri tahun 2020 tidak perlu dilaksanakan oleh Gubernur Kepri saat ini, Ansar Ahmad. Pasalnya, hasil tersebut sejak awal tidak ditetapkan oleh gubernur sebelumnya.
"Kalau sudah ada surat keputusan gubernur, baru perlu dibatalkan sebelum membuka seleksi terbuka kali ini," kata dia.
Untuk diketahui, 'open bidding' Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD pada 19 Agustus 2021 menyisakan pertanyaan kritis. Hal itu disebabkan satu dari enam OPD yang diseleksi yakni Biro Humas dan Protokol Kepri, yang tahun 2020 sudah diseleksi oleh pansel sehingga membuahkan tiga nama calon kepala OPD, yakni Junadi, Iskandar Zulkarnain, dan Zulkifli.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Pemerintahan, Kepulauan Riau |