Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

LaNyalla Minta Pemerintah Akui Kerajaan Nusantara Sebagai Fondasi NKRI

LaNyalla Minta Pemerintah Akui Kerajaan Nusantara Sebagai Fondasi NKRI
LaNyalla saat mengunjungi Kerajaan (Nusak) Termanu di Pulau Rote, tepatnya di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/8/2021).
Sabtu, 28 Agustus 2021 14:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

ROTE NDAO - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah mengakui eksistensi kerajaan-kerajaan Nusantara sebagai salah satu dasar terbangunnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat mengunjungi Kerajaan (Nusak) Termanu di Pulau Rote, tepatnya di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/8/2021).

Kehadiran LaNyalla di kerajaan yang berada di Pulau Rote, pulau paling Selatan Indonesia, disambut langsung Raja Termanu, Vicoas Trisula Pati Amalo, beserta permaisuri, Actry Mevi Amalo, dan kerabat kerajaan lainnya.

LaNyalla sendiri hadir ditemani Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, Senator asal Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan, Senator NTT Angelius Wake Kako. Selain itu, hadir juga Raja Kupang Leopoldo Nisnoni. 

“Sebagai representasi daerah di level nasional, DPD RI berkomitmen untuk mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk mengakui dan menghormati kerajaan Nusantara sebagai fondasi negara Republik Indonesia,” kata LaNyalla di Istana Uma Batu Nusak Termanu.

Sebagai Ketua DPD RI, tegas Senator asal Jawa Timur ini, dirinya konsisten menjalankan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. LaNyalla pun mengutip amanat konstitusi yang dimaksudnya.

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Atas besarnya perhatian terhadap Kerajaan Nusantara, LaNyalla bahkan menyinggung peran Raja dan Sultan di Tanah Air saat memimpin Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 16 Agustus lalu. Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin.

“Saya sengaja mengingatkan semua anak bangsa, bahwa Negara dan Bangsa ini lahir atas peran serta Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Bahkan bangsa ini sejatinya adalah bangsa yang besar dan kuat. Karena Kerajaan dan Kesultanan Nusantara telah memiliki peradaban yang unggul sejak negara ini belum lahir,” ucap LaNyalla.

Ditambahkannya, kiprah dan wilayah kekuasaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tercatat dengan jelas dalam sejarah dunia. Termasuk, menurut LaNyalla, peninggalan adiluhung kebudayaan hingga karya agung dalam beragam bentuk.

“Saya juga menyinggung sumbangan konkret para Raja dan Sultan Nusantara dalam mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia. Termasuk sumbangan material dan dukungan moral dari para Raja dan Sultan kepada Bung Karno dan Bung Hatta dalam masa kemerdekaan dan pembentukan NKRI ini,” ungkapnya.

LaNyalla mengingatkan, Indonesia dilahirkan bukan dari partai politik, yang mana saat ini Parpol justru menjadi sentral penentu kekuasaan dan menjelma menjadi satu-satunya saluran bagi calon pemimpin bangsa untuk dapat dipilih oleh rakyat.

"Karena itu, DPD RI sebagai wakil daerah, terus berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah dan stakeholder di daerah, termasuk lembaga adat, yang diwakili oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagai salah satu pemegang saham republik ini, agar mendapat tempat yang layak dalam proses penentuan perjalanan pembangunan bangsa dan negara ini," papar LaNyalla.

Ketua DPD RI mengatakan, saat ini pihaknya mendorong agar terwujud Amandemen Konstitusi Indonesia. LaNyalla menjelaskan, tujuan DPD RI mendorong Amandemen UUD 1945 adalah untuk melakukan perbaikan dan koreksi atas Amandemen sebelumnya di tahun 2002 silam.

“Salah satunya, pentingnya peran DPD RI sebagai wakil daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara,” sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.

"Sekaligus membuka saluran bagi putra putri terbaik bangsa ini untuk mendapatkan hak-nya dalam pemerintahan, yang sejatinya merupakan hak asasi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih," imbuh LaNyalla. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/