Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Politik

Saat Rakyat Miskin Susah Makan dan Dipaksa Beli Telephone Pintar, PKS: Pemerintah Zalim

Saat Rakyat Miskin Susah Makan dan Dipaksa Beli Telephone Pintar, PKS: Pemerintah Zalim
Anggota DPR RI Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (Foto: Istimewa)
Senin, 30 Agustus 2021 17:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk berbagai aktivitas masyakarat di luar rumah mulai dari perjalanan antar kota, masuk pusat perbelanjaan hingga bepergian ke tempat wisata.

Langkah ini dinilai oleh anggota DPR RI Fraksi PKS DPR RI Sukamta, menyatakan bahwa kebijakan penggunaan aplikasi peduli lindungi semakin memberatkan masyarakat miskin.

"Kami memahami keinginan Pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakanan warga dalam pandemic Covid-19 bisa dideteksi. Namun, kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (30/8/2021).

"Jangan sampai kebijakan pemerintah diskriminatif. Rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara. Jangan karena ingin mudah kemudian mengabaikan fakta bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepone dan telah mendaptkan vaksinasi. Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya," tegasnya lagi.

Selain permasalahan kemampuan ekonomi, Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negri DPP PKS ini menyebutkan bahwa syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Padahal realisasi vaksinasi masih jauh dari target.

"Kebijakan pemerintah dalam penangangan Covid-19 ini tidak jelas. Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua. Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin. Pemerintah jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagain besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat. Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu," tukasnya.

Berdasarkan data pemerintah, hingga Minggu (29/8/2021) jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu sebanyak 34.858.000 orang atau 16,74 persen dari total target sasaran vaksinasi. Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 61.654.676 orang atau 29,60 persen. Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/