Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kata Istana soal Usul Pembentukan Lembaga Khusus Penanggulangan Pandemi

Kata Istana soal Usul Pembentukan Lembaga Khusus Penanggulangan Pandemi
CDC, lembaga khusus penangulangan dan pencegahan wabah di Amerika Serikat. (foto: ist.)
Rabu, 01 September 2021 19:54 WIB
JAKARTA - Istana sikapi secara hati-hati usulan pembentukan lembaga khusus penanganan pandemi dari ilmuwan.

Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (1/9/2021), para ilmuwan mendorong agar lembaga baru yang khusus menangani pandemi itu lepas dari domain kementerian dan dijalankan oleh sekelompok teknokrat kompeten dan independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Usulan itu disampaikan oleh Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi. Arahnya, lembaga baru itu menjadi embrio bagi badan nasional pengendalian wabah penyakit yang berfungsi seperti CDC atau Center for Disease Control and Prevention di Amerika Serikat.

Terkait usulan ini, kata Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP (Kantor Staf Kepresidenan), Abetnego Tarigan mengungkapkan, lembaga model CDC masih bisa terjebak dalam birokrasi. "Terlebih ketika pemerintahan sebelumnya kurang suportif terhadap lembaga tersebut,".

Dalam konteks kelembagaan dan tata kelola dengan menggunakan logika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kata Abet, berdirinya sebuah kelembagaan juga harus berlandaskan kerangka regulasi, pendanaan, pengendalian, dan evaluasi yang komprehensif.

"Pembentukan kelembagaan baru sangat hati-hati disikapi oleh pemerintah saat ini," kata Abet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/