Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  MPR RI

Ahmad Basarah Sebut Pernyataan Amien Rais Berbasis Halusinasi dan Niat Provokasi

Ahmad Basarah Sebut Pernyataan Amien Rais Berbasis Halusinasi dan Niat Provokasi
Wakil Ketua MPR RI, Achamd Basarah. (Foto: Istimewa)
Selasa, 07 September 2021 16:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pernyataan Amien Rais semakin tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi dan akademisi yang menjadi politisi karena pernyataan politiknya sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif sehingga akhirnya menyesatkan publik.

Pernyataan itu dilontarkan Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (7/9/2021), saat diminta komentarnya menanggapi pernyataan Amien Rais tentang masa jabatan presiden tiga periode.

Ahmad Basarah menilai, Amien Rais sudah beberapa kali melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya sendiri. Sebagai seseorang mantan Ketua MPR RI yang menyandang gelar profesor di depan namanya, seharusnya Amien Rais mengeluarkan pernyataan berbasis data dan teori yang bisa dinalar oleh publik secara sehat dan mencerahkan, bukan yang menyesatkan dan memprovokasi publik.

"Sebagai seorang mantan Ketua MPR RI yang saat itu masih menjadi "lembaga tertinggi negara", Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan,"cujar Ahmad Basarah yang juga dosen Universitas Islam Malang (Unisma) itu.

Wacana MPR RI melakukan amandemen UUD NRI 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 201-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bhakti 2019-2024 saat ini. "Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amandemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden, jawabannya pasti tidak ada sama sekali," terang Ketua DPP PDI Perjungan itu.

Amien Rais, lanjut Ahmad Basarah, juga seharusnya melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju terhadap wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode? "Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Wakil Ketua Lazisnu PBNU tersebut.

Sementara dari sisi sikap Presiden Jokowi sendiri, sudah berkali-kali dikatakannya bahwa Jokowi akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. "Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," jelas Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan bahwa ada kelompok PDI Perjuangan yang "tidak resmi" telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri.

‘’Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah "PDI Perjuangan tidak resmi". Kami tidak punya dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan. PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," urai Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ahmad Basarah menegaskan: "Bu Mega sudah sangat jelas dan tegas instruksinya kepada seluruh anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amandemen UUD yang diperintahkan hanyalah amandemen terbatas UUD NRI 1945 yang menyangkut dikembalikannya wewenang MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN dan tidak menyentuh pasal-pasal lainnya termasuk pasal tentang masa jabatan presiden."

Dengan demikian, pernyataan Amien Rais tentang adanya skenario mengubah UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik," tutup Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/