Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
19 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
19 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
19 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
19 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  PON

Yasonna Akui Lapas Tangerang Over Kapasitas Hingga 400 Persen

Yasonna Akui Lapas Tangerang Over Kapasitas Hingga 400 Persen
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Istimewa)
Rabu, 08 September 2021 13:35 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Dia menyebut, Lapas Tangerang kini terisi 2.072 narapidana.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Tangerang, Rabu (8/9).

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, kebakaran yang melanda Lapas Tangerang terjadi di Blok C2. Saat insiden kebakaran terjadi, dia menyebut beberapa kamar narapidana terkunci.

Menurutnya, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas langsung menghubungi pemadam kebakaran, 13 menit setelahnya sebanyak 12 unit pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Damkar yang sangat cepat dan responsif, tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan," papar Yasonna.

Insiden nahas ini mengakibatkan 41 korban tewas. Karena petugas sulit untuk membuka kamar para narapidana, akibat cepat membesarnya kobaran api. "Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap,” tegas Yasonna.

Dalam insiden ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.

“Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti.

Rika menyampaikan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas I Tangerang terkait kondisi keluarga yang sedang menjalani masa hukuman.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," pungkas Rika.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, DKI Jakarta
wwwwww