Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator Minta Aturan Holding BUMN jadi Muatan UU BUMN

Legislator Minta Aturan Holding BUMN jadi Muatan UU BUMN
Ilustrasi BUMN. (foto: ist.)
Kamis, 09 September 2021 07:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Hekal menyatakan, aturan pembentukan holding perusahaan BUMN seharusnya terakomodasi dalam UU BUMN.

Rilis Hekal yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (9/9/2021), Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi pembenaran dari holding itu adalah, kendati saham-saham BUMN dimiliki satu induk perusahaan BUMN, pemerintah menempatkan saham dwiwarna (golden share) yang bersifat sebagai kendali pemerintah di anak perusahaan.

"(Aturan holdingisasi) Itu yang belum terakomodasi dalam UU ini. Karena implikasinya kalau sudah bukan menjadi (perusahaan) BUMN, apakah masih bisa diberi penugasan dari negara?" kata Hekal

Karenanya, menurut Hekal, aturan terkait holding perusahaan BUMN perlu diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/