Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Nasional

Kemenkes Perketat Pemeriksaan di Akses Masuk ke Indonesia

Kemenkes Perketat Pemeriksaan di Akses Masuk ke Indonesia
Ilustrasi mutasi virus corona penyebab Covid-19. (gambar: ist./republika)
Sabtu, 11 September 2021 14:00 WIB
JAKARTA - Kemenkes RI, memperketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri dengan penerapan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian MU.

Publikasi Kemenkes yang dikutip GoNEWS.co, Sabtu (11/9/2021) menjelaskan, pemerintah memantau pelaku perjalanan luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumum kan sudah ada penyebaran varian MU di negaranya.

"Kementerian Kesehatan terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia," kata otoritas.

Jubir vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24% warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.

Sebanyak 0,83% warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif COVID-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara pada periode 1 sampai 6 September 2021, 2% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Ada 5 negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif COVID-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Mereka yang datang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia meski sebelumnya diketahui hasil tes dari negara asalnya dinyatakan negatif.

Diketahui juga bahwa 65% dari pelaku perjalanan luar negeri ini belum mendapatkan vaksinasi saat masuk Indonesia, khususnya di Provinsi Jakarta. Pemerintah mengimbau orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri baik WNA maupun WNI agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.

"Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandar udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional," ucap Nadia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/