Home  /  Berita  /  Nasional

Presiden Teken Peraturan Pendanaan Pesantren, PKB: Terima Kasih Pak Jokowi

Presiden Teken Peraturan Pendanaan Pesantren, PKB: Terima Kasih Pak Jokowi
Ketum PKB, Gus Muhaimin. (foto: ist./liputan6.com)
Selasa, 14 September 2021 13:40 WIB
JAKARTA - Ketum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin menyatakan terima kasih pada Presiden Jokowi yang telah mensahkan Perpres yang mengatur pendanaan pesantren atau dana abadi pesantren.

"Terima kasih Pak Jokowi," ungkap Gus Muhaimin dikutip GoNEWS.co dari rilisnya, Selasa (14/9/2021).

Gus Muhaimin mengungkapkan, sebelumnya Fraksi PKB di DPR RI terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren 2019.

"Tentu saya bersyukur permintaan PKB terkait dana abadi pesantren dijawab presiden dengan menerbitkan Perpres ini. Ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi," kata Gus Muhaimin.

Dengan adanya Perpres itu, Gus Muhaimin berharap pesantren semakin eksis dan maju.

"Dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Kontribusi pesantren sangat besar untuk negara ini, jadi negara tidak boleh hadir setengah-setengah," ujar Gus Muhaimin.

Untuk diketahui, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021.

Perpres tersebut membahas mengenai dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pendidikan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/