Ribuan Anggota KPU se-Indonesia akan Purna Tugas, KPU Minta Perpanjangan Masa Jabatan
![]() |
| Ilustrasi anggota KPU. (foto: ist./sumedangkab.go.id) |
Dalam lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (16/9/2021), Ilham menjelaskan, usul perpanjangan masa jabatan itu lantaran sejumlah besar anggota akan purnatugas sebelum gelaran Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak 2024.
Rinciannya; 136 anggota di 24 Satker (satuan kerja) KPU provinsi pada 2023 dan 49 anggota di 9 Satker KPU Provinsi pada 2024.
Selain itu, Satker KPU tingkat kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan di tahun 2023 sebanyak 317 satker dengan 1.585 anggota. Sementara di tahun 2024, sebanyak 196 satker dengan 980 anggota yang berakhir masa jabatannya.
"Kami berharap agar ini bisa diperpanjang, apakah bisa nantinya regulasi peraturan perundang-undangan didiskusikan," kata Ilham.
KPU tentu bisa saja menggelar rekrutmen, tapi proses rekrutmen dan potensi gugatan dari para calon yang tak lolos seleksi bisa menyita energi KPU dan memengaruhi tahapan Pemilu Serentak 2024.
Untuk diketahui, KPU telah mengusulkan agar penyelenggaran Pilpres dan Pileg digelar pada 21 Februari 2024 sementara Pilkada pada 27 November 2024.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Sumber | : | Antara |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |













