Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
54 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
41 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
31 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Politik

Kalau Dumping Saja Masih Dibiarkan, Pemerintah Jangan Omdo Mau Stop Impor Baja

Kalau Dumping Saja Masih Dibiarkan, Pemerintah Jangan Omdo Mau Stop Impor Baja
Ilustrasi Bongkar muat baja di Pelabuhan Tanjung Priuk. (Foto: Tempo)
Rabu, 22 September 2021 19:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah diminta jangan banyak janji untuk setop impor baja yang sekarang membanjiri pasar domestik. Namun yang utama adalah segera tetapkan langkah-langkah sistematis dan konsisten untuk meningkatkan daya saing produk baja nasional. Demikian dikatakan Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo saat meresmikan pabrik pengerolan baja lembaran panas milik PT. Krakatau Steel (Tbk) di Cilegon, (21/9/2021).

Mulyanto menyebut selama ini Pemerintah hanya omdo (omong doang) ingin melindungi industri baja nasional. Nyatanya kebijakan impor baja yang unfair dari berbagai negara masih berlangsung dan tidak diiringi dengan pemberlakuan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

"Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping," tegas Mulyanto.

BEA Masuk Anti-dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian bagi Indonesia. Adapun yang dimaksud barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.

"Kalau baja dumping ini masih membanjiri pasar domestik kita, maka sekalipun sudah mampu memproduksi, tetap saja baja produk domestik kita akan kalah di pasar sendiri. Pemerintah jangan biarkan mafia impor baja ini merajalela menikmati keuntungan baja impor di atas ketersediaan baja domestik," tandas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan saat dirinya bersama anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel, Banten, dilaporkan bahwa kondisi pasar baja dalam negeri dibanjiri baja impor dumping. Terutama produk baja cold rolled coil/sheet (CRS/S); hot rolled coil (HRC); HRC alloy; baja lapis alumunium seng; cold rolled stainles steel (CRS) dari China dan beberapa negara lain.

Akibat banyaknya baja impor dumping tersebut produk baja dalam negeri tidak terserap di pasaran. Mulyanto minta Pemerintah jangan tinggal diam. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri baja dalam negeri.

"Praktek dumping ini sungguh bisnis yang unfair di tengah rezim perdagangan global. Pemerintah harus melindungi produk dalam negeri," tukas Mulyanto.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/