Luhut Polisikan Haris dan Fatia, Amnesty International Sampaikan Desakan Ini
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk bersikap independen dalam menjaga kepentingan pemerintah yang berkuasa di satu sisi dan kepentingan perlindungan dan pelayanan masyarakat di sisi lain, dengan tidak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan pidana," kata Usman dikutip GoNEWS.co, Kamis (23/9/2021).
Usman berpandangan, jika ada yang kurang akurat dari data Haris ataupun Fatia, maka pejabat terkait cukup mengoreksinya dengan data Kemenko Kemaritiman dan Investasi. "Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait," ujarnya.
"Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dengan kekuasaan yang dia miliki, Luhut tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana," kata Usman.
Sebelumnya, pemberitaan menyebut, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu, kemarin. Laporan ini terkait dengan isi video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Operasi Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta |