Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
19 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
20 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
20 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
19 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Istimewa)
Senin, 27 September 2021 13:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi.

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny lewat siaran pers.

Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," ujar Johnny.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww