Menaker Berupaya Gunakan Peluang Kirim 2 Ribuan Pekerja Indonesia ke Korea
Peluang ini berdasar pada surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) Korea pada September 2021.
Terkait hal ini, Menaker Ida Fauziyah telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara Goverment to Goverment melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker dalam kesempatan itu.
Menaker Ida menjelaskan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea Selatan sebenarnya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Menaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan tersebut mempertimbangkan penurunan jumlah tingkat positif Covid-19 di Indonesia.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |