Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Nasional

Menaker Berupaya Gunakan Peluang Kirim 2 Ribuan Pekerja Indonesia ke Korea

Menaker Berupaya Gunakan Peluang Kirim 2 Ribuan Pekerja Indonesia ke Korea
(Dari kanan) Dubes Korsel untuk Indonesia Park Tae-Sung bersama Menaker RI Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis, 30 September 2021. (foto: kemnaker)
Jum'at, 01 Oktober 2021 14:01 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (1/10/2021) mengungkapkan, ada peluang untuk menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur Korea dengan kuota mencapai 2.139 orang.

Peluang ini berdasar pada surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) Korea pada September 2021.

Terkait hal ini, Menaker Ida Fauziyah telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara Goverment to Goverment melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker dalam kesempatan itu.

Menaker Ida menjelaskan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea Selatan sebenarnya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Menaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan tersebut mempertimbangkan penurunan jumlah tingkat positif Covid-19 di Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/