Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Anggota DPRD Papua Dicokok Polda Metro Jaya Terkait narkoba

Anggota DPRD Papua Dicokok Polda Metro Jaya Terkait narkoba
Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 02 Oktober 2021 14:22 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait narkoba. Thomas Sondegau merupakan kader Partai Demokrat (PD).

Bedasarkan laman DPRD Papua, yang dilihat Sabtu (2/9/2021), Thomas Sondegau terdaftar sebagai anggota DPRD Papua periode 2019-2024. Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Masih di laman yang sama, Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua. Berdasarkan penelusuran tersebut, Thomas Sondegau dapat disebut salah satu petinggi di DPR Papua.

Berdasarkan laman resmi Partai Demokrat, Thomas Sondegau yang bergelar pendidikan sarjana teknik berasal dari DPC Paniai. Thomas Sondegau menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Paniai.

Thomas Sondegau sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyita sebutir ekstasi dalam penangkapan Thomas Sondegau ini. "Iya betul," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Thomas Sondegau, Sabtu (2/10/2021).

Yusri tidak menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan Thomas Sondegau itu. Namun kata dia, penangkapan itu dilakukan beberapa hari yang lalu. "Sudah lama, sudah ada beberapa hari yang lalu," katanya.

Informasi yang diperoleh, Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021. Dia ditangkap di sebuah tempat di Tamansari, Jakarta Barat. "Ada sebutir ekstasi," imbuhnya.

Thomas Sondegau sedang bersama seorang perempuan saat ditangkap polisi. Keduanya sudah dites urine oleh pihak kepolisian. "Tes urine positif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/