Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
18 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
17 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
18 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Politik

Wacana Super APP PeduliLindungi, PKS: Pastikan Security Data Memadai

Wacana Super APP PeduliLindungi, PKS: Pastikan Security Data Memadai
Ilustrasi (Foto: Internet)
Minggu, 03 Oktober 2021 11:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Sebagai alat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi. Namun, Menteri Luhut Binsar Panjaitan mewacanakan aplikasi tersebut akan dikembangkan menjadi super app yang mencakup fungsi pembayaran digital.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, memberikan beberapa catatan termasuk memastikan keamanan data masyarakat pengguna PeduliLindungi. "Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai," ujar Sukamta kepada GoNews.co, Minggu (3/10/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan kita musti belajar dari pengalaman bocornya data E-hac dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara kita, maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut. Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian.

"Kedua, sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga. Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, ini harus dicari solusinya. Jangan cuma gara-gara seseorang tidak memiliki smartphone, karena handphone yang dimilikinya hanya handphone biasa yang tentu tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Mestinya negara memfasilitasi warga yang "tidak bisa" menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini," tandasnya.

Bagi yang sudah menggunakan smartphone kata Sukamta juga mengeluh. Entah karena gagap teknologi yang biasanya dialami oleh warga yang berusia lanjut, mereka tidak paham bagaimana menggunakannya, maupun tentang kestabilan aplikasi PeduliLindungi itu sendiri. Di antara keluhannya soal aplikasi tersebut butuh energi besar yang menyebabkan baterai handphone menjadi boros. Belum lagi pada kasus tertentu aplikasi tersebut susah diakses yang menyebabkan warga jadi terganggu dan habis waktunya (wasting time) jika sedang bepergian.

"Jadi, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly. Jangan malah membuat repot pengguna. Semua warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian," ujar doktor lulusan Inggris ini.

Ketiga, ia juga menyoroti soal potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat. "Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, seperti misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti, itu pun dengan banyak catatan. Tetapi kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan," tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/