Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Umum

Ketua Komisi II DPR: Kemendagri Leading Sector Data Nasional

Ketua Komisi II DPR: Kemendagri Leading Sector Data Nasional
(Dari kiri) Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Senin, 04 Oktober 2021 20:16 WIB
BEKASI - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesian (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kunjungan kerja di Kota Bekasi, Senin (4/10/2021) menyampaikan, Kemendagri sepatutnya menjadi leading sector dalam integrasi data terkait penduduk lintas kementerian/lembaga.

"Menurut kami di Komisi II DPR, kalaupun harus terjadi proses pengintegrasian data maka leading sector-nya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Kemendagri lah yang mencatat penduduk mulai dari lahir sampai meninggal dunia," kata Doli sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran pers Dukcapil Kemendagri.

Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan, upaya membangun satu data nasional sudah diawali sejak tahun 2013. "Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah menjadi UU No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil masuk menjadi integrator data," katanya.

Menurut Dirjen Zudan, di Indonesia data hanya dikelola oleh 4 institusi besar, yakni Data Kependudukan oleh Kemendagri, Data Keuangan oleh Kementerian Keuangan, Data Statistik di Badan Pusat Statistik (BPS), dan data Geospasial di Badan Informasi Geospasial.

"Selebihnya adalah data sektor seperti data kesehatan di Kemenkes, data pokok pendidikan di Kemendikbud dan seterusnya," kata Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, DPR RI, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/