Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
24 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
24 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
22 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Politik

Ketua DPD RI Bersyukur Mulai Ada Komunikasi antara 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri

Ketua DPD RI Bersyukur Mulai Ada Komunikasi antara 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri
Mantan pegawai KPK saat berpose di depan Gedung KPK. (foto: Istimewa)
Rabu, 06 Oktober 2021 19:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi kepada 57 mantan pegawai KPK. Pasalnya, sudah ada komunikasi terhadap tawaran yang disampaikan Kapolri yang ingin menjadikan mereka sebagai ASN di kepolisian.

Menurut LaNyalla, komunikasi akan menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk untuk membahas detail mekanisme rencana agar para mantan pegawai KPK itu bisa dijadikan ASN di kepolisian.

"Ini sebuah langkah bagus. Sebab para mantan pegawai KPK mau merespons tawaran yang disampaikan kepolisian. Berarti ada komunikasi yang harus dijalin. Namun, komunikasinya harus lebih intensif agar tidak ada mekanisme yang dilanggar," tutur LaNyalla, Rabu (6/10/2021).

LaNyalla mengatakan, rencana ini juga membuktikan jika pemerintah serius menangani permasalahan itu.

"Dukungan yang diberikan pemerintah pun harus diapresiasi. Dan ini bisa menjadi solusi terbaik yang mudah-mudahan bisa diterima pihak-pihak terkait," katanya.

Seperti diberitakan, juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengungkapkan pihaknya secara prinsip siap berkontribusi di Polri dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, Hotman menerangkan, pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dibahas dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK tersebut dikeluarkan lantaran dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Atas hal itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas restu Presiden, membuka peluang untuk merekrut 57 orang tersebut untuk menjadi ASN di Polri, dengan tugas di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terutama terkait dengan pengawasan penggunaan anggaran dan pengawasan atas proses pengadaan barang dan jasa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/