Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
15 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Nasional

Di Rapimnas DJP Kemenkeu, Zudan: Kultur Kerja Dukcapil telah Beralih ke Digital

Di Rapimnas DJP Kemenkeu, Zudan: Kultur Kerja Dukcapil telah Beralih ke Digital
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam rapat DJP Kemenkeu di Yogyakarta, Jumat (08/10/2021). (foto: tim media dukcapil/rio)
Minggu, 10 Oktober 2021 13:51 WIB
YOGYAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Yogyakarta, Jumat (08/10/2021) menyatakan, Kemendagri telah berhasil mengubah budaya ASN Dukcapil dari kerja manual ke digital.

Mengutip rilis yang diterima GoNEWS.co, Minggu (10/10/2021), berhasilnya inovasi tanda tangan elektronik atau digital signature diterapkan di seluruh Indonesia menjadi salah satu potret perubahan budaya kerja ke budaya kerja digital.

Sebelumnya, berbagai dokumen kependudukan hanya dapat diterbitkan setelah dilakukan tanda tangan basah dan cap, sehingga pelayanan Dukcapil sering kali terhambat oleh faktor ruang dan waktu.

"Dulu, layanan Dukcapil itu bisa lambat sekali karena terhambat apabila pejabat setempat melakukan berbagai rapat di luar kantor," ungkap Zudan.

Akhirnya, lanjut Zudan, pada akhir tahun 2019, Dukcapil se-Indonesia bersepakat menerapkan inovasi tanda tangan elektronik untuk menghilangkan hambatan-hambatan tersebut melalui penerapan tandatangan digital.

"Waktu itu, dengan tanda tangan elektronik kami memiliki cita-cita bagaimana kantor Dinas Dukcapil itu sepi, tidak ramai orang, namun pekerjaannya selesai semua," kata Zudan.

Meski demikian, dalam perjalanannya penerapan inovasi tanda tangan elektronik tentu tidak serempak. Ada beberapa daerah yang terhambat beberapa faktor, seperti minimnya infrastruktur, jaringan, hingga ketidakmampuan untuk mengoperasikan komputer.

Selain itu, muncul juga berbagai reaksi negatif dari kalangan-kalangan yang tidak siap untuk mengadaptasi kultur digital. Reaksi-reaksi tersebut berkutat seputar definisi bekerja yang selalu diasosiasikan dengan suatu bentuk ruang seperti kantor.

"Oleh karena itu, kami terus lakukan pembinaan untuk mendorong mereka yang tidak mampu mengadaptasi kultur digital. Untuk berbenah, di Dukcapil ini hanya ada dua, yaitu anda mampu dan anda mau. Bila belum mampu, maka akan kami bina. Bila tidak mau, maka kami ganti," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/