Di Rapimnas DJP Kemenkeu, Zudan: Kultur Kerja Dukcapil telah Beralih ke Digital
Mengutip rilis yang diterima GoNEWS.co, Minggu (10/10/2021), berhasilnya inovasi tanda tangan elektronik atau digital signature diterapkan di seluruh Indonesia menjadi salah satu potret perubahan budaya kerja ke budaya kerja digital.
Sebelumnya, berbagai dokumen kependudukan hanya dapat diterbitkan setelah dilakukan tanda tangan basah dan cap, sehingga pelayanan Dukcapil sering kali terhambat oleh faktor ruang dan waktu.
"Dulu, layanan Dukcapil itu bisa lambat sekali karena terhambat apabila pejabat setempat melakukan berbagai rapat di luar kantor," ungkap Zudan.
Akhirnya, lanjut Zudan, pada akhir tahun 2019, Dukcapil se-Indonesia bersepakat menerapkan inovasi tanda tangan elektronik untuk menghilangkan hambatan-hambatan tersebut melalui penerapan tandatangan digital.
"Waktu itu, dengan tanda tangan elektronik kami memiliki cita-cita bagaimana kantor Dinas Dukcapil itu sepi, tidak ramai orang, namun pekerjaannya selesai semua," kata Zudan.
Meski demikian, dalam perjalanannya penerapan inovasi tanda tangan elektronik tentu tidak serempak. Ada beberapa daerah yang terhambat beberapa faktor, seperti minimnya infrastruktur, jaringan, hingga ketidakmampuan untuk mengoperasikan komputer.
Selain itu, muncul juga berbagai reaksi negatif dari kalangan-kalangan yang tidak siap untuk mengadaptasi kultur digital. Reaksi-reaksi tersebut berkutat seputar definisi bekerja yang selalu diasosiasikan dengan suatu bentuk ruang seperti kantor.
"Oleh karena itu, kami terus lakukan pembinaan untuk mendorong mereka yang tidak mampu mengadaptasi kultur digital. Untuk berbenah, di Dukcapil ini hanya ada dua, yaitu anda mampu dan anda mau. Bila belum mampu, maka akan kami bina. Bila tidak mau, maka kami ganti," pungkasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DI Yogyakarta |