Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Bamsoet Ajak Pondok Pesantren dan Santri Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Bamsoet Ajak Pondok Pesantren dan Santri Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/10/21). (Foto: istimewa)
Rabu, 13 Oktober 2021 14:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar pondok pesantren dan santri bisa bertransformasi, selain menjadi kekuatan sosial juga bisa menjadi kekuatan ekonomi. Caranya dengan menjadikan pondok pesantren dan santri sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Agama, hingga semester ganjil 2020/2021, tercatat ada 30.495 pondok pesantren, 4,3 juta jiwa santri, dan 474 ribu pengajar yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari berbagai kajian yang dilakukan, jika dihitung secara keseluruhan, termasuk santri non-mukim yang tidak tinggal di pondok pesantren serta santri pada taman-taman pendidikan Al-Qur’an dan madrasah, maka jumlah total santri se-Indonesia bisa mencapai sekitar 18 juta orang, dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 1,5 juta orang.

"Dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap keberadaan pesantren dan santri juga tidak perlu diragukan. Antara lain, lahirnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober, lahirnya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, dan yang terbaru lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," ujar Bamsoet usai menerima DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/10/21).

Pengurus DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia yang hadir antara lain Ketua Umum Muhammad Natsir Sahib, Ketua Bidang Pendidikan Muhammad Salim, dan Ketua Bidang Hukum HAM Ahmad Zain.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

"Dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan operasional kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Di awal Januari 2021 saja, jumlahnya sudah mencapai Rp 2,22 triliun," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, untuk mengakomodasi kemandirian pesantren, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Direktorat PD Pontren) pada tahun 2020 telah menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Menunjuk secara bertahap sejumlah pesantren untuk didorong untuk menjadi pesantren mandiri. Untuk lima tahun pertama, dirumuskan 100 pesantren menjadi piloting pada tahun 2021, lalu 500 pesantren di tahun 2022, serta masing-masing 1.500 pesantren pada 2023 dan 2024.

"Dari kajian yang dilakukan Direktorat PD Pontren, diketahui bahwa 85 pesantren sudah memiliki unit usaha. Ada empat tipologi ekonomi pesantren berdasarkan jumlah usahanya. Pertama, pesantren yang memiliki lebih dari lima unit usaha ekonomi sebanyak 5%. Kedua, pesantren dengan 3 - 5 unit usaha sebanyak 26%.  Ketiga, pesantren yang hanya punya 1-2 unit usaha sebanyak 54%. Keempat, pesantren yang belum memiliki unit usaha sebanyak 15%," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/