Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
17 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi III DPR Minta Polisi yang Banting Mahasiswa Diberi Hukuman Tegas

Komisi III DPR Minta Polisi yang Banting Mahasiswa Diberi Hukuman Tegas
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. (Foto: DPR.go.id)
Kamis, 14 Oktober 2021 11:44 WIB

JAKARTA - Kasus Brigadir NP yang banting Fariz, mahasiswa saat demo di Kantor Bupati Tangerang mendapatkan perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana yang menyoroti soal tindakan Brigadir NP yang diluar batas.

Atas kejadian tersebut Eva menyayangkannya karena tidak sesuai dengan aturan dalam proses pengamanan demonstrasi. "Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya," kata Eva, Rabu (13/10/2021).

Politikus NasDem ini berharap Polri bisa memberikan hukuman yang sesuai atas peristiwa yang terjadi. "Sembari tentu memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa," tambahnya.

Lebih lanjut, Eva mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal. Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.

"Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada disitu, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah," katanya.

Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang. Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut. Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban. Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut. Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan. "Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa. "Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/