PKS Dorong Tata Kelola Pesantren yang Akuntabel
Dalam paparannya, Anis mula-mula mengungkap tantangan utama bangsa Indonesia yakni masih rendahnya tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Survey literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 menyebutkan bahwa tingkat lierasi keuangan syariah di Indonesia berada di angka 8,93 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional mencapai 38,03 persen.
"Hal ini penting untuk kita perhatikan karena tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah yang rendah membuat penetrasi industri syariah menjadi kurang optimal," kata Anis dikutip GoNEWS.co dari rilisnya, Kamis (14/10/2021).
Pada tahun 2021, kata Anis, jumlah pondok pesantren di Indonesia telah mencapai 34 ribu pesantren. Menghadapi tuntutan di era revolusi industri 4.0, diharapkan pengelolaan pesantren dapat menggunakan teknologi informasi sehingga dapat mewujudkan tata kelola pesantren yang akuntabel, berbasis teknologi informasi.
"Dalam mewujudkan hal tersebut, tak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang keharusan itqan atau profesionalisme dalam kerja, yang tertuang pada firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105," kata Anis.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh Bambang Himawan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prof. Mardiasmo - Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Eng.-Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D-Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indosnesia (GPPI), Dr. H. Anas Al Hifni, M.Si, para narasumber, para ustadz dan ustazah perwakilan pondok pesantren serta perwakilan pengurus IAI wilayah.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |