Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Atasi Pinjol Ilegal, PKS Sarankan Perbankan Jemput Bola dan Permudah Akses Masyarakat

Atasi Pinjol Ilegal, PKS Sarankan Perbankan Jemput Bola dan Permudah Akses Masyarakat
Polisi saat mengungkap kasus Pinjol Ilegal. (foto: Istimewa)
Sabtu, 16 Oktober 2021 17:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Saat memberikan arahan soal pinjaman online (pinjol) ada rapat terbatas, Jumat (15/10/2021), yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Presiden Jokowi menginginkan agar pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Arahan Presiden ini mendapatkan sambutan baik dari anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Menyampaikan pendapatnya di Jakarta pada Jumát sore (15/10/2021), Anis mengapresiasi langkah presiden yang langsung turun menangani masalah pinjol illegal. "Karena kasus-kasus yang muncul akibat pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Anis, Sabtu (16/10/2021).

Anggota DPR dari daerah perwakilan Jakarta Timur ini menyatakan keprihatinannya atas kasus yang merupakan dampak dari pinjol ilegal. Kegiatan-kegiatan penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal yang cenderung menteror para nasabah dan dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi menjadi sorotannya. Tidak sedikit masyarakat yang merasa malu karena kasus tunggakannya di sebar kepada teman-temannya yang mengakibatkan gangguan mental bahkan nekat melakukan Tindakan bunuh diri. 'Ini sudah melampaui batas," tutur Anis.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan, OJK memiliki kewenangan yang sangat luas untuk mengawasi industry jasa keuangan termasuk pinjol. Ia menyatakan bahwa DPR sudah sering bertanya dan meminta keterangan kepada OJK terkait dengan pinjol. OJK sendiri sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diberi tugas untuk mengawasi pinjol. OJK sendiri memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir pinjol illegal bekerja sama dengan Kominfo. "Namun nyatanya tidak mudah, karena menurut OJK ditutup satu tumbuh pinjol lebih dari satu. Ini sebagai dampak dari teknologi digital yang bisa membuat aplikasi kapan saja dan dari mana saja," ujar Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan permasalahan secara makro. Bahwa saat ini masyarakat membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan diluar kemampuan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak bankable akhirnya memilih pinjol yang lebih mudah. "Disinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat," tegas Anis.

Terkait dengan mudahnya pinjol mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telfon, politisi senior PKS ini mendorong agar Kominfo bisa meningkatkan kerjasamanya dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI. "Harus ada tindakan lebih tegas dan sinergi. Kominfo mendeteksi dan memblokir pinjol illegal, OJK bekerja sama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang illegal. Sehingga Ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi," pungkas Anis.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/