Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Politik

Tak Hanya Mengejar Profit, BUMN Energi Diminta Fokus Perbaiki Layanan

Tak Hanya Mengejar Profit, BUMN Energi Diminta Fokus Perbaiki Layanan
Ilustrasi pegawai PLN sedang memperbaiki fasilitas jaringan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 19 Oktober 2021 18:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri BUMN Erick Thohir, agar tidak terlalu memanjakan BUMN dengan penyertaan modal negara (PMN) dianggap masih bersifat normatif. Demikian pandangan dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, Selasa (19/10/2021) di Jakarta.

Presiden Joko Widodo harusnya kata Dia, dapat langsung memberikan penilaian, evaluasi sekaligus perintah kepada Menteri BUMN, agar dapat memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan milik negara itu.

Mulyanto menambahkan Presiden perlu mengingatkan menteri dan pimpinan BUMN, khususnya BUMN energi, agar menghayati perannya dalam melayani masyarakat. Jangan sekedar mengejar profit dan go global, namun menghindar atas penugasan melayani kebutuhan publik.

"Negara hadir melalui instrumen BUMN adalah untuk memberikan pelayanan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Bukan untuk mencari untung. Negara tidak berbisnis dengan rakyatnya. BUMN adalah kepanjangan tangan negara untuk melayani rakyat, khususnya pada cabang-cabang usaha yang strategis (public goods). Jangan sampai pelayanan masyarakat ini di nomorduakan demi mengejar untung," tegas Mulyanto.

Menurut Wakil Ketua FPKS Bidang Industri dan Pembangunan ini, BUMN memang harus bekerja untuk mendapatkan untung namun jangan mengorbankan pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat tetap menjadi tugas yang utama.

"Pertamina misalnya memiliki tugas mendistribusikan BBM agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Ini adalah amanat bagi ketahanan energi nasional. Jangan sampai karena mengejar untung, distribusi BBM jenis Premium ditahan-tahan. Dilaporkan banyak daerah sulit mendapatkan Premium. Bukan hanya di Jawa dan Bali, bahkan Sumatera dan pulau-pulau besar lainnya melaporkan sudah lama kesulitan mendapatkan BBM jenis premium ini. Padahal jelas-jelas tidak ada kebijakan Pemerintah untuk menghapus BBM jenis premium di tahun 2021" kata Mulyanto.

"Begitu juga PLN bertugas melayani seluruh masyarakat, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia, agar mereka dapat menikmati terangnya listrik. Sampai hari ini tidak sedikit, saudara-saudara kita yang tinggal di wilayah timur Indonesia, masih hidup dalam 'kegelapan' atau dengan listrik yang hanya menyala beberapa jam per hari," imbuhnya.

Mulyanto setuju jika BUMN ini tidak dimanja dengan PMN namun jangan juga BUMN diorientasikan untuk kepentingan profit. Sebab penerimaan negara utamanya adalah dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dari deviden BUMN yang tidak seberapa.

"Tugas pelayanan publik adalah hal yang utama dari BUMN. Bila tidak, ya namanya diganti menjadi BUMS (badan usaha milik swasta)," sindir Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa arahan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. untuk tidak memanjakan BUMN yang sakit dengan PMN. Jokowi mengatakan, sudah sejak tujuh tahun lalu, dirinya menginstruksikan untuk menggabung, mengkonsolidasi, dan mereorganisasi BUMN yang dinilai sudah terlalu banyak.

Jokowi minta para pejabat BUMN bisa memberikan perizinan usaha dengan mudah. Pasalnya, dari laporan yang dia terima, ada yang pernah mengajukan izin pembangkit listrik kepada PLN. Namun harus memenuhi syarat izin usaha sebanyak 259 izin. Belum lagi waktu perizinan yang panjang mencapai 7 tahun.

Jokowi memerintahkan Erick, agar BUMN bisa secepatnya bersaing di dunia internasional, go global dan tidak diproteksi atau dimanja lagi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/