Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
22 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
22 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sejumlah Polda 'Berburu' WNA di Balik Pinjol Ilegal

Sejumlah Polda Berburu WNA di Balik Pinjol Ilegal
Bareskrim Polri saat mengungkap jaringan Pinjol ilegal. (foto: Istimewa)
Jum'at, 22 Oktober 2021 20:55 WIB

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng masih menyelidiki kasus sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang terungkap pekan lalu. Koordinasi dengan Polda lainnya dilakukan untuk mengejar warga negara asing (WNA) di balik aplikasi pinjol.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar, Jatim, Metro Jaya dan Bareskrim yang juga mengungkap kasus pinjol ilegal.

"Pemilik aplikasi pinjol yang diduga WNA masih pendalaman oleh tim lapangan. Kami kerja sama dengan Polda Jabar, (Polda) Metro dan (Polda) Jatim, termasuk Bareskrim (Mabes Polri). Kemungkinan apakah ada konek dan berhubungan. Apakah yang bersangkutan sudah diamankan di Bareskrim atau tidak. Jadi kami tidak sendiri," kata Johanson ditemui di kantornya, Jumat (22/10/2021).

Terkait pengungkapan sindikat pinjol ilegal yang berupa kantor penagihan utang sebelumnya, Johanson menjelaskan tersangka masih satu dan tiga lainnya saksi. Salah satu yang jadi saksi adalah direktur perusahaan tersebut. "Direktur itu hanya boneka untuk mendirikan perusahaan dan ternyata tidak pernah ada di situ. Karyawan tidak kenal," ujarnya.

Oleh sebab itu untuk mendalami kasus tersebut Polda Jateng masih memburu yang pihak yang bertanggung jawab. Tim sudah melakukan pengejaran ke Jakarta. "Kita juga akan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan Krimsus Polda Metro," jelas Johanson.

Untuk diketahui, Polda Jateng menetapkan tersangka debt collector pinjol ilegal yang menagih dengan ancaman. Pengungkapan kasusnya dilakukan 13 Oktober 2021 lalu. Tersangka berinisial AKA (26) wanita asal Sragen itu ditangkap di indekos di Yogyakarta. Kantornya di Yogyakarta pun ikut didatangi polisi dan disegel.

Ada 300 komputer di lokasi tersebut dan sebagian aktif digunakan untuk kegiatan mereka. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto menambahkan, belakangan diketahui ada sejumlah pinjol ilegal yang terlibat dengan perusahaan penagihan pinjol itu.

"Ada KSP Simple Loan yang membawahi aplikasi Uangku, Money Go, Kreditku, Dana Kilat, Tunai Pinjam. Kemudian ada Ksp Dompet Dana dan Mau Tunai," jelas Rosyid.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat tidak tergiur pinjol ilegal yang kerap promosi via SMS dengan iming-iming. "Tidak usah direspons, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi terdekat," kata Iqbal lewat pesan singkat.

Ia menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jateng membuka website pelaporan di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka hotline di 024 8413 544.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww